Custom Search

Friday, June 28, 2013

Siapakah Thamrin Amal Tamagola ?

Jakarta-Berita Buruh, Pada acara talk show di TVOne, Munarman menyiram lawan bicaranya Thamrin Amal Tomagola. Siapakah Thamrin Amal Tomagola ? Mari kita kenali lebih dekat.

thamrin amal tomagola
Thamtin Amal Tomagola
Thamrin Amal Tomagola lupa, bahwa ia hidup bukan dalam ruang hampa. Ia hidup di tengah-tengah masyarakat berbudaya, beretika, dan beragama. Ketika mengeluarkan pernyataan sebagai saksi ahli dalam kasus zina Ariel Peterporn, yang disidang karena video mesum bikinannya sendiri beredar di masyarakat; Thamrin lebih cenderung memberikan pernyataan yang bebas nilai. Padahal ia konon menganut agama tertentu.

Menurut Thamrin, video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia, karena sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa. Contohnya, menurut Thamrin, dapat dilihat pada masyarakat suku Dayak, sejumlah masyarakat Bali, Mentawai, dan masyarakat Papua. Thamrin juga mengatakan, “Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks.”

Ternyata, hasil penelitian Thamrin di Dayak itu, justru diprotes warga Dayak sendiri. Menurut Agustin Teras Narang Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Thamrin telah melukai perasaan, harkat dan martabat masyarakat Dayak, sekaligus melecehkan adat istiadat suku Dayak yang mengedepankan Belom Bahadat (hidup bertata krama dan beradat).

Sedangkan menurut Sabran Akhmad (Tokoh Dayak Kalimantan Tengah), pernyataan Thamrin sangat menghina warga Dayak Kalimantan Tengah. Karena, warga Dayak tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak senonoh, sebagaimana diungkap Thamrin. Masyarakat Dayak, menurut Sabran, justru menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, hidup jujur, kebersamaan, sifat sosial, dan kesetaraan.

Tokoh wanita Dayak yang juga anggota DPR Kalimantan Tengah, Tuty Dau, merasa tersinggung sekaligus merasa dilecehkan oleh Thamrin melalui pernyataannya yang disampaikan pada sidang Ariel, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Menurut Tuty, dalam adat Dayak perilaku sebagaimana dilakukan Ariel-Luna tergolong perbuatan tidak senonoh yang tidak dibenarkan dan akan dikenakan Jipen atau denda adat. Menurut Tuty pula, wanita Dayak sangat menjunjung tinggi adat, sopan satun, dan tatakrama yang diajarkan nenek moyang mereka, sekaligus mengedepankan falsafah Huma Betang yang terjaga hingga saat ini. Akhirnya, Thamrin Amal Tomagola meminta maaf kepada masyarakat Dayak, secara terbuka.
 
Menurut Thamrin, ketika ia menjadi saksi ahli pada persidangan Ariel, 30 Desember 2010 lalu, ia mengacu pada temuan penelitian kualitatif sewaktu dirinya menjadi konsultan di Depertemen Transmigrasi tahun 1982-1983 di Kalimantan Barat dan Papua Selatan. Pada masing-masing lokasi Thamrin melalukan wawancara mendalam dengan 10 ibu-ibu usia subur sebagai informannya. Pada sidang Ariel, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli,
 
Mungkinkah penelitian yang di lakukan seorang profesor dengan sample 10 ibu - ibu dapat mewakili dan memberi gambaran suku Dayak dan masyarakat Papua ? Apalagi dijadikan landasan pertimbangan kasus Ariel Peterpen ? Padahal Thamrin Amal Tamagola dihadirkan sebagai saksi ahli. Lantas bagaimana kapasitas beliau sebagai saksi ahli ?

sumber : eramuslim.com

No comments: