Custom Search

Wednesday, April 24, 2013

KSBSI AKSI



SBSI
Anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang tergabung dalam bendera Federasi Kamiparho melakukan aksi unjuk rasa ke manajemen PT.Frisian Flag Indonesia (FFI)- Pasar Rebo Jakarta Timur, terkait status kerja yang hingga kini masih kontrak. Tuntutan utama adalah agar para buruh bekerja dengan status buruh tetap, selain hak-hak normatif lainnya, antar lain menolak PHK sepihak oleh manajemen PT. FFI. Menurut koordinator aksi,

Dedy Herdianto SH yang juga adalah Korwil KSBSI DKI bahwa sebenarnya masalah ini telah diperantarai oleh Disnaker Jakarta Timur, akan tetapi tidak mendapat kepastian akan nasib buruh yang bekerja pada perusahaan yang berasal dari negeri Kincir Angin tersebut.

Pekerja Kontrak BUMN Ancam Mogok Kerja


Federasi Serikat Pekerja BUMN
F SP BUMN

Jakarta, Berita Buruh – Ratusan pekerja kontrak BUMN menuntut segera dilakukan penghapusan sistem kerja outsourcing dan menuntut  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, melaksanakan keputusan MK No 12 tahun 2012 dan Kepmen Nakertrans No 12 tahun 2012 yang berkaitan dengan pekerja alih daya.

“Bila tidak segera dilaksanakan kami akan lakukan mogok massal,” tegas Toto, koordinator aksi, di depan kantor Kementrian BUMN. Rabu 10 April 2013.

Monday, April 22, 2013

TKI Perlu Asuransi Khusus


LOGO SP TKI LN
SP TKI LN


Jakarta, Berita Buruh-Kalangan pekerja/buruh meminta pemerintah menetapkan satu asuransi perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Hal itu dikarenakan konsorsium asuransi dari berbagai perusahaan asuransi yang selama ini beroperasi tidak mampu memberi perlindungan kepada TKI dan banyak dikeluhkan oleh pekerja saat mengurus klaim.


Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kerja Luar Negeri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP TKI LN-SPSI) M. Satya, TKI tidak hanya memerlukan sistem penempatan yang baik untuk bekerja di luar negeri, tapi juga membutuhkan perlindungan yang memadai dari pemerintah.
TKI yang bekerja di luar negeri adalah pahlawan devisa dengan kontribusi pada negara dalam bentuk remiten lebih dari Rp 100 triliun per tahun, jadi mereka tidak hanya perlu sistem yang baik, tapi juga perlindungan yang memadai,” katanya, Rabu (27/3/2013).
Sampai dengan saat ini, lanjut Satya, tidak hanya perlindungan asuransi yang belum memadai, tapi juga perwakilan konsorsium di negara penempatan tidak ada, sehingga menambah kesulitan saat ada masalah di luar negeri.
Dia menilai asuransi perlindungan bagi TKI hanya satu lembaga dan tidak perlu dalam bentuk konsorsium.
Asuransi TKI dapat dikelola seperti dahulu melalui jaminan sosial tenaga kerja, sehingga dalam perkembangannya menjadi BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan juga bagi pekerja di luar negeri,” tutur Satya.

Sumber : F SP TKI LN

Friday, April 19, 2013

Mekanisme Penetapan UMP

upah minimum
UMP
Jakarta, Berita Buruh-Penetapan UMP Melalui Mekanisme yang panjang dan berliku walau hasilnya UMP tidak sepanjang proses yang dilakukan dalam penetapanya, berikut mekanisme penetapan UMP :