“Bila tidak segera dilaksanakan kami akan lakukan mogok massal,” tegas Toto, koordinator aksi, di depan kantor Kementrian BUMN. Rabu 10 April 2013.
![]() |
F SP BUMN |
Jakarta, Berita Buruh – Ratusan pekerja kontrak BUMN menuntut segera dilakukan penghapusan sistem kerja outsourcing dan menuntut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, melaksanakan keputusan MK No 12 tahun 2012 dan Kepmen Nakertrans No 12 tahun 2012 yang berkaitan dengan pekerja alih daya.
“Bila tidak segera dilaksanakan kami akan lakukan mogok massal,” tegas Toto, koordinator aksi, di depan kantor Kementrian BUMN. Rabu 10 April 2013.