Jakarta, Berita Buruh - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menetapkan Hari Buruh Internasional atau disebut May Day (1 Mei), sebagai hari libur nasional. Hal ini diungkapkan oleh SBY dihadapan petinggi pegiat buruh di isatana negara kemarin (29/4). Janji SBY tersebut disambut baik oleh seluruh buruh atau pekerja nusantara. Namun demikian, tuntutan lain yang lebih penting justru belum terealisasikan.

Custom Search
Showing posts with label TKI. Show all posts
Showing posts with label TKI. Show all posts
Friday, May 3, 2013
Friday, April 26, 2013
Kesehatan Psikologi Perlu bagi TKI
Jakarta, Berita Buruh - Perbincangan terkait persoalan kesehatan mental atau kesehatan psikologis tenaga kerja Indonesia (TKI), atau yang juga dikenal sebagai buruh migran Indonesia (BMI), masih sering tidak terdengar. Persoalan ini terkubur informasi seputar kasus dan persoalan prosedural penempatan di luar negeri. Tes psikologi pra pemberangkatan nyaris menjadi satu-satunya aspek yang terbicarakan terkait dengan kesehatan mental TKI.
![]() |
Nur Khasanah, TKI asal Cilacap Mengalami ganguan Psikologi sepulang bekerja dari Arab Saudi |
Monday, April 22, 2013
TKI Perlu Asuransi Khusus
Jakarta, Berita Buruh-Kalangan pekerja/buruh meminta pemerintah menetapkan satu asuransi perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
![]() |
SP TKI LN |
Jakarta, Berita Buruh-Kalangan pekerja/buruh meminta pemerintah menetapkan satu asuransi perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Hal itu dikarenakan konsorsium asuransi dari berbagai perusahaan asuransi yang selama ini beroperasi tidak mampu memberi perlindungan kepada TKI dan banyak dikeluhkan oleh pekerja saat mengurus klaim.
Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kerja Luar Negeri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP TKI LN-SPSI) M. Satya, TKI tidak hanya memerlukan sistem penempatan yang baik untuk bekerja di luar negeri, tapi juga membutuhkan perlindungan yang memadai dari pemerintah.
“TKI yang bekerja di luar negeri adalah pahlawan devisa dengan kontribusi pada negara dalam bentuk remiten lebih dari Rp 100 triliun per tahun, jadi mereka tidak hanya perlu sistem yang baik, tapi juga perlindungan yang memadai,” katanya, Rabu (27/3/2013).
Sampai dengan saat ini, lanjut Satya, tidak hanya perlindungan asuransi yang belum memadai, tapi juga perwakilan konsorsium di negara penempatan tidak ada, sehingga menambah kesulitan saat ada masalah di luar negeri.
Dia menilai asuransi perlindungan bagi TKI hanya satu lembaga dan tidak perlu dalam bentuk konsorsium.
“Asuransi TKI dapat dikelola seperti dahulu melalui jaminan sosial tenaga kerja, sehingga dalam perkembangannya menjadi BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan juga bagi pekerja di luar negeri,” tutur Satya.
Sumber : F SP TKI LN
Sumber : F SP TKI LN
Subscribe to:
Posts (Atom)