Berita Buruh – Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kembali bahwa seorang muslim harus memilih pemimpin muslim. Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya.
ilustrasi |